GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 Telepon (021) 57955141, Laman www.gtk.kemdikbud.go.id SURAT EDARAN. DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR . 2901/B/HK.04.01/2023 TENTANG. KUALIFIKASI AKADEMIK DAN SERTIFIKAT PENDIDIK DALAM
Aplikasi Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan atau D.H.G.T.K tahun 2017 sudah bisa dipergunakan untuk memonitor kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan disekolah. Aplikasi ini terkoneksi langsung dengan data Dapodik versi 2018, sehingga bagi sekolah yang hendak menginputkan daftar hadir Guru dan Tenaga Kependidikannya harus melakukan
3) Guru dan tenaga kependidikan hadir berpakaian rapi/batik sesuai dengan tata tertib sekolah. 4) Awal Kehadiran a) Mengisi daftar hadir, jika tidak absen dianggap terlambat. b) Senyum, salam, dan sapa. c) Merapikan diri 5) Akhir Kehadiran a) Waktu pulang guru dan tenaga kependidikan pukul 16.30 WIB.
Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2023. 08 September 2023. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk menampilkan karya terbaiknya dengan mengikuti Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2023. …. Informasi Publik Berita.
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR KEHADIRAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 1. Tujuan Prosedur ini ditetapkan untuk monitoring atau memantau kehadiran guru dan tenaga kependidikan di sekolah 2. Lingkup Ruang lingkup prosedur ini adalah mengatur kehadiran guru yang meliputi : 1. Prosedur ini meliputi kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan guru
. 151 320 153 395 185 384 107 255
daftar kehadiran guru dan tenaga kependidikan